Musnad Imam Syafii
Musnad Imam Syafii No. 1012
مسند الشافعي 1012: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ، ذَكَرَ الْمَجُوسَ فَقَالَ: مَا أَدْرِي كَيْفَ أَصْنَعُ فِي أَمْرِهِمْ، فَقَالَ لَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ: أَشْهَدُ لَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «سُنُّوا بِهِمْ سُنَّةَ أَهْلِ الْكِتَابِ»
Musnad Syafi'i 1012: Malik mengabarkan kepada kami dari Ja'far bin Muhammad, dari ayahnya bahwa Umar bin Al Khaththab pernah menyebut orang-orang Majusi, maka ia berkata, "Aku tidak tahu apa yang harus aku lakukan terhadap perkara mereka." Maka Abdurrahman bin Auf berkata kepadanya, "Aku bersumpah bahwa aku benar-benar pernah mendengar Rasulullah bersabda, 'Perlakukanlah mereka dengan perlakuan yang sama dengan ahli kitab"260